Petugas Pos Pengamanan Pasia Tiku Larang Pedagang Jualan Senjata Mainan

    Petugas Pos Pengamanan Pasia Tiku Larang Pedagang Jualan Senjata Mainan

    Agam - Petugas Pos Pengamanan Pasia Tiku di kec. Tanjung Mutiara Kab  Agam larang pedagang berjualan senjata mainan yang sering dipergunakan oleh anak anak untuk bermain perang perangan disepanjang objek wisata Pasia tiku. (11/4/24)

    Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengunjung yang berwisata ke Pasia Tiku.

    Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy. SH selaku perwira pengendali Pos Pengamanan menyampaikan "Senjata Mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak anak ditempat keramaian, bahkan kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak di tempat kita ini".

    "Mudah Mudahan setelah kami melakukan pengontrolan terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung yang menikmati pesta pantai." Ulasnya 

    Hal senada juga disampaikan AKP Muklis selaku Ka Pos Pengamanan Pasia Tiku, ia menyampaikan " Kita sudah memberikan larangan kepada seluruh pedangang mainan untuk tidak berjualan senjata mainan lagi"

    "Dan apabila masih dilakukan akan kami tindak tegas. Semuanya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama". Ulasnya sebagai penutup.

    (Berry).

     

    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Agam Salurkan Zakat Fitrah Dan Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Arus Lalulintas Lancar, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri : Update Situasi Ops Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024-2025
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

    Ikuti Kami